PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS...
Pasal 3
BAB 2 — KLASIFIKASI KEAMANAN
Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis diklasifikasikan menjadi 4 (empat) tingkat yang terdiri atas: a. Biasa; b. Terbatas; c. Rahasia; atau d. Sangat Rahasia
