PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN...
Pasal 30
BAB 6 — SISTEM PENGAMANAN NASKAH DINAS (SECURITY PRINTING)
(1) Pembuatan dan pengawasan nomor seri pengaman serta pencetakan pengamanan naskah dinas dilakukan oleh unit kerja yang memiliki tugas dan fungsi persidangan dan tata usaha pimpinan. (2) Pembuatan nomor seri pengaman dikoordinasikan dengan Unit Kearsipan I.
