PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN...
Pasal 31
BAB 7 — MONITORING DAN EVALUASI
(1) Monitoring dan evaluasi kearsipan dilakukan oleh Unit Kearsipan I. (2) Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk menilai kinerja pengelola Arsip dan kepuasan pengguna sistem pengelolaan Arsip Dinamis yang berkoordinasi dengan Inspektorat.
(3) Monitoring dan evaluasi wajib didokumentasikan dan dibuatkan laporan sebagai catatan dan untuk perbaikan.
