PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN...
Pasal 14
BAB 2 — PENETAPAN KEBIJAKAN
Arsip Inaktif memiliki karakteristik sebagai berikut: a. Arsip yang frekuensi penggunaannya sudah menurun/jarang digunakan untuk penyelenggaraan administrasi Kementerian Koordinator. b. Masih mempunyai nilai guna atau masih harus disimpan sesuai jangka waktu inaktif sebagaimana tertera dalam Jadwal Retensi Arsip.
