PERMENKO_MARVES
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN...
Pasal 13
BAB 2 — PENETAPAN KEBIJAKAN
(1) Pengelolaan Arsip Inaktif dilakukan oleh Unit Kearsipan II. (2) Pengalihan tanggung jawab kewenangan pengelolaan Arsip Inaktif dari Unit Pengolah ke unit kearsipan II dilakukan melalui kegiatan pemindahan Arsip Inaktif disertai dengan Berita Acara Pemindahan Arsip dan Daftar Arsip Inaktif yang dipindahkan.
