PERMENKO_MARITIM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG...
Pasal 36
Bagian Advokasi dan Informasi Hukum mempunyai tugas melaksanakan penelaahan dan pemberian advokasi serta pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
- Ketentuan Pasal 37 diubah sehingga bunyi Pasal 37 sebagai berikut:
