PERMENKO_MARITIM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG...
Pasal 32
Bagian Perancangan Peraturan Perundang-undangan mempunyai tugas perencanaan kebutuhan dan penyiapan rancangan peraturan perundang-undangan internal Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, penyiapan koordinasi peraturan perundang-undangan di bidang kemaritiman, penyiapan rancangan naskah hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
- Ketentuan Pasal 33 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
