PERMENKO_MARITIM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG...
Pasal 31
Biro Hukum terdiri atas: a. Bagian Perancangan Peraturan Perundang- undangan; b. Bagian Advokasi dan Informasi Hukum; c. Bagian Kerja Sama; dan d. Bagian Organisasi dan Tata Laksana.
- Ketentuan Pasal 32 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
