PERMENKO_MARITIM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG...
Pasal 29
Biro Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang- undangan, pelaksanaan advokasi hukum, pembinaan dan pemberian dukungan kerja sama, dan pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana.
- Ketentuan Pasal 30 diubah sehingga sebagai berikut:
