PERMENKO_MARITIM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG...
Pasal 19
Bagian Persidangan terdiri atas: a. Subbagian Penyiapan Bahan Persidangan; dan b. Subbagian Perumusan Hasil Persidangan.
- Ketentuan Pasal 20 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
