PERMENKO_KESRA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PENANGANAN...
Pasal 8
RAN Pencegahan dan Penanganan Pornografi ini dapat dijadikan acuan bagi provinsi atau kabupaten/kota dalam menyusun rencana aksi provinsi atau kabupaten/kota dalam upaya pencegahan dan penanganan pornografi yang disesuaikan dengan kondisi, situasi, kebutuhan, dan kemampuan masing-masing provinsi atau kabupaten/kota.
