PERMENKLHBPH
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Aparatur...
Pasal 6
BAB 2 — PERENCANAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI
Perencanaan Pengembangan Kompetensi ASN pada Kementerian/Badan dilaksanakan melalui tahapan: a. pemetaan Kompetensi; b. penyusunan Standar Kompetensi; c. penyusunan instrumen pengukuran Kompetensi; dan d. penyusunan kebutuhan Pengembangan Kompetensi.
