PERMENKLHBPH
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Aparatur...
Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
ASN pada dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c meliputi: a. jabatan fungsional pengendali dampak lingkungan hidup; b. jabatan fungsional pengawas lingkungan hidup; dan c. jabatan fungsional penyuluh lingkungan hidup.
