PERMENKLHBPH
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup Untuk...
Pasal 4
Penaatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a merupakan pemenuhan terhadap seluruh Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup untuk Lahan akibat Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan.
