PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 90-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 23
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Direktur, wakil direktur, ketua dan sekretaris program studi, kepala pusat, kepala unit, dan kepala satuan pengawas internal merupakan pejabat fungsional dosen yang diberi tugas tambahan.
