PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 90-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 24
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Ketentuan lebih lanjut mengenai direktur, senat, satuan pengawas internal, dewan penyantun, program studi, pusat penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pusat penjaminan mutu, subbagian Umum, unit penunjang, dan Kelompok Jabatan Fungsional diatur dengan Peraturan Menteri.
