PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 7-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENETAPAN PEJABAT...
Pasal 30
pasal.id
(1) PPABP diutamakan dijabat oleh Pranata Keuangan APBN. (2) Dalam hal Pranata Keuangan APBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak ada, PPABP dijabat oleh pelaksana dengan pangkat paling rendah Pengatur Muda Tk. I (II/b).
