PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 7-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENETAPAN PEJABAT...
Pasal 29
pasal.id
(1) Dalam hal BPP berhalangan sementara, Kepala Satker MENETAPKAN BPP pengganti sementara dengan surat perintah dan berlaku sejak serah terima jabatan. (2) Surat perintah Pengganti Sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan menggunakan Form 14 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
