PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 7-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENETAPAN PEJABAT...
Pasal 14
pasal.id
(1) Dalam hal PPK berhalangan sementara, KPA atas nama PA MENETAPKAN PPK pengganti sementara dengan surat perintah dan berlaku sejak serah terima jabatan.
(2) Surat perintah PPK pengganti sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan menggunakan Form 8 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
