PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 7-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri...
Pasal 9
Biro Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi penyusunan perencanaan kebijakan umum, program dan anggaran, dan pengelolaan kinerja organisasi, serta kerja sama antarlembaga di bidang kelautan dan perikanan.
- Ketentuan dalam Pasal 10 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
