PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 7-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri...
Pasal 855
Pusdatin mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan penyediaan data dan statistik, pengembangan aplikasi sistem informasi, dan infrastruktur teknologi informasi, serta layanan perizinan terpadu Kementerian di bidang kelautan dan perikanan.
- Ketentuan dalam Pasal 856 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
