PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 7-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri...
Pasal 81
Bagian Protokol mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, fasilitasi, dan pelaksanaan keprotokolan bagi Menteri, serta urusan tata usaha dan rumah tangga biro.
- Ketentuan dalam Pasal 82 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
