PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 7-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri...
Pasal 45
Bagian Manajemen Kinerja dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal terdiri atas: a. Subbagian Manajemen Kinerja dan Informasi Kepegawaian; b. Subbagian Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal; dan c. Subbagian Tata Usaha.
- Ketentuan dalam Pasal 46 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
