PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 7-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri...
Pasal 20
Bagian Pengelolaan Kinerja mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, penyusunan, dan penyerasian perencanaan, pengukuran, monitoring, evaluasi, dan pelaporan kinerja organisasi, serta bahan pimpinan.
- Ketentuan dalam Pasal 21 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
