PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 7-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri...
Pasal 14
Bagian Perencanaan Umum terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan Strategis; b. Subbagian Perencanaan Kawasan Terpadu; dan c. Subbagian Tata Usaha.
- Ketentuan dalam Pasal 15 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
