PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 7-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri...
Pasal 119
Bagian Dukungan Layanan Pengadaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan, koordinasi, dan fasilitasi perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa, pengadaan secara elektronik, katalog elektronik, data, pengelolaan pengaduan, sanggah, dan standarisasi, bimbingan teknis layanan pengadaan, monitoring dan evaluasi pengadaan barang/jasa, serta pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
- Ketentuan dalam Pasal 120 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
