PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 62-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI...
Pasal 80
BAB 9 — PENYEBARLUASAN
(1) Sekretariat Direktorat Jenderal/Badan dan Sekretariat Inspektorat Jenderal harus menyampaikan
Peraturan Direktur Jenderal/Inspektur Jenderal/ Kepala Badan dan Keputusan Direktur Jenderal/ Inspektur Jenderal/Kepala Badan kepada Unit Hukum Sekretariat Jenderal. (2) Penyampaian salinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan sebagai bahan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
