PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENYUSUNAN NERACA KOMODITAS PERIKANAN
Pasal 16
BAB 2 — TATA CARA PENYUSUNAN NERACA KOMODITAS PERIKANAN
Pos tarif/kode harmonized system sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) huruf c sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
