PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 772
BAB 10 — BADAN RISET DAN SUMBER DAYA MANUSIA KELAUTAN DAN PERIKANAN
Bidang Penyuluhan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, rencana, program, serta pelaksanaan di bidang penyusunan pedoman, metode, materi, sarana dan prasarana, serta pengembangan dan penguatan kelembagaan kelompok dan kelembagaan usaha masyarakat di bidang penyuluhan kelautan dan perikanan.
