PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 77
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kerja Sama Antarlembaga mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, fasilitasi, penyusunan, analisis, penyerasian, perumusan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kerja sama dengan lembaga pemerintah dan lembaga nonpemeritah di bidang kelautan dan perikanan, serta pengelolaan urusan tata usaha dan rumah tangga biro.
