PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 734
BAB 10 — BADAN RISET DAN SUMBER DAYA MANUSIA KELAUTAN DAN PERIKANAN
Bidang Riset Pemulihan Sumber Daya dan Teknologi Alat dan Mesin Perikanan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, rencana, program, serta pelaksanaan riset dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pemulihan sumber daya ikan dan teknologi alat dan mesin perikanan, serta analisis dan evaluasi hasil riset.
