PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 692
BAB 10 — BADAN RISET DAN SUMBER DAYA MANUSIA KELAUTAN DAN PERIKANAN
Bagian Sumber Daya Manusia Aparatur, Hukum, dan Organisasi, dan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi, perumusan dan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, pengembangan kapasitas organisasi dan ketatalaksanaan, perencanaan, pengembangan
dan pengelolaan kepegawaian, serta administrasi jabatan fungsional.
