PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 69
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kerja Sama Bilateral mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, fasilitasi, penyusunan, analisis, penyerasian, perumusan, dan pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi kerja sama dengan negara-negara di wilayah Amerika dan Eropa, Asia dan Pasifik, serta Afrika dan Timur Tengah di bidang kelautan dan perikanan.
