PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 68
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat terdiri atas: a. Bagian Kerja Sama Bilateral; b. Bagian Kerja Sama Regional dan Multilateral; c. Bagian Kerja Sama Antarlembaga; dan d. Bagian Hubungan Masyarakat.
