PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 661
BAB 9 — INSPEKTORAT JENDERAL
Inspektorat I mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan pengawasan intern, serta penyusunan laporan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan, peraturan perundang-undangan, dan administrasi lingkup Setjen dan Ditjen PRL, serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PRL.
