PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 548
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
Bagian Sumber Daya Manusia Aparatur terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur; b. Subbagian Mutasi; dan c. Subbagian Tata Usaha Sumber Daya Manusia Aparatur dan Jabatan Fungsional.
