PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 546
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
Bagian Sumber Daya Manusia Aparatur mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perencanaan, pengembangan, disiplin, kesejahteraan, mutasi, tata usaha sumber daya manusia aparatur serta pengelolaan jabatan fungsional tertentu.
