PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 326
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP
Subdirektorat Usaha Nelayan terdiri atas: a. Seksi Pendanaan Usaha; dan b. Seksi Pengembangan dan Diversifikasi Usaha Nelayan.
