PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 311
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP
Direktorat Perizinan dan Kenelayanan terdiri atas: a. Subdirektorat Tata Perizinan; b. Subdirektorat Harmonisasi dan Pemantauan Perizinan; c. Subdirektorat Kelembagaan dan Perlindungan Nelayan; d. Subdirektorat Usaha Nelayan; dan e. Subbagian Tata Usaha.
