PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 276
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP
Subdirektorat Alat Penangkapan Ikan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang rancang bangun, standardisasi, dan tata kelola alat penangkapan ikan.
