PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 239
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP
Bagian Sumber Daya Manusia Aparatur terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur; b. Subbagian Mutasi; dan c. Subbagian Tata Usaha Sumber Daya Manusia Aparatur.
