PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 157
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
Subdirektorat Zonasi Daerah mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang penyusunan RZWP3K daerah di wilayah barat dan wilayah timur.
