PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 149
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
Subdirektorat Tata Ruang Laut Nasional mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, serta evaluasi dan pelaporan di bidang tata ruang laut nasional, rencana zonasi teluk, selat, dan laut, serta penyediaan data spasial.
