PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 115
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Rumah Tangga mempunyai tugas melaksanakan urusan rumah tangga kantor pusat KKP, penataan pola pelayanan intern KKP, urusan angkutan dan keamanan dalam, pemeliharaan sarana dan prasarana kantor pusat, dan pengadministrasian gaji pegawai Setjen.
