PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 111
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Persuratan dan Kearsipan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, fasilitasi, pelaksanaan, dan bimbingan teknis pengelolaan persuratan, kearsipan, pengagendaan, ekspedisi, penggandaan dan pencetakan, urusan tata usaha dan rumah tangga serta pengelolaan kinerja biro.
