PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 106
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha Pimpinan; b. Bagian Persuratan dan Kearsipan; c. Bagian Rumah Tangga; dan d. Bagian Layanan Pengadaan, Perizinan Terpadu, dan Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal.
