PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 59-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang JALUR PENANGKAPAN IKAN DAN ALAT...
Pasal 38
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Surat izin Penangkapan Ikan yang telah diterbitkan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya surat izin Penangkapan Ikan. (2) Permohonan surat izin usaha perikanan, buku kapal perikanan, dan/atau surat izin Penangkapan Ikan yang
telah disampaikan dan dinyatakan lengkap sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku, pemberian Jalur Penangkapan Ikan, API, dan ABPI dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik INDONESIA.
