PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 58-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang USAHA PERIKANAN TANGKAP
Pasal 93
BAB 10 — PENANDAAN KAPAL PERIKANAN
Kapal Perikanan yang beroperasi di wilayah RFMO diberi tanda pengenal Kapal Perikanan, sesuai dengan ketentuan RFMO.
