PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 58-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang USAHA PERIKANAN TANGKAP
Pasal 24
BAB 4 — SURAT IZIN USAHA PERIKANAN
Apabila terjadi perubahan SIUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) huruf c, Pasal 23 ayat (3), atau Pasal 23 ayat (4) dan pencabutan SIUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2), PPP yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
