PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 58-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang USAHA PERIKANAN TANGKAP
Pasal 147
BAB 20 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam rangka meningkatkan keahlian dan keterampilan calon awak Kapal Perikanan, Setiap Orang yang telah memiliki dokumen perizinan Usaha Perikanan Tangkap dapat menerima siswa/taruna/mahasiswa praktik kerja lapangan di Kapal Perikanan.
